Dalam proses pembelajaran, evaluasi
merupakan salah satu komponen penting dan suatu tahap yang harus di tempuh oleh
pendidik untuk mengetahui keefektifan pembelajaran. Dengan adanya evaluasi guru
dapat mengetahui batas kemampuan siswa dalam menguasai materi-materi yang telah
di berikan. Di samping itu evaluasi juga merupakan suatu alat untuk menilai
efektifitas metode mengajar, materi yang di ajarkan, dan penggunaan alat
pengajaran apakah sesuai atau tidak, dan sebagai umpan balik bagi guru dalam
memperbaiki proses pembelajaran berikutnya.
Menurut Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003
tentang sistem pendidikan Nasional pasal 58 ayat 1 dinyatakan bahwa dalam
rangka pencapaian standar kompetensi siswa, Evaluasi belajar siswa dilakukan
oleh pendidik untuk memantau proses, kemajuan, dan perbaikan hasil belajar
peserta didik secara berkesinambungan.[1]Dalam makalah ini akan diuraikan tentang evaluasi dalam
pembelajaran tinjauan Islam dan psikologi.
[1] UU No 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan NAsional, Pasal 58 Ayat
1, (Semarang: PW LP Ma’arif NU Jateng, 2006), h 19.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar