Senin, 02 Januari 2017

Dalam proses pembelajaran, evaluasi merupakan salah satu komponen penting dan suatu tahap yang harus di tempuh oleh pendidik untuk mengetahui keefektifan pembelajaran. Dengan adanya evaluasi guru dapat mengetahui batas kemampuan siswa dalam menguasai materi-materi yang telah di berikan. Di samping itu evaluasi juga merupakan suatu alat untuk menilai efektifitas metode mengajar, materi yang di ajarkan, dan penggunaan alat pengajaran apakah sesuai atau tidak, dan sebagai umpan balik bagi guru dalam memperbaiki proses pembelajaran berikutnya.
Menurut Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang sistem pendidikan Nasional pasal 58 ayat 1 dinyatakan bahwa dalam rangka pencapaian standar kompetensi siswa, Evaluasi belajar siswa dilakukan oleh pendidik untuk memantau proses, kemajuan, dan perbaikan hasil belajar peserta didik secara berkesinambungan.[1]Dalam makalah ini akan diuraikan tentang evaluasi dalam pembelajaran tinjauan Islam dan psikologi.



[1] UU No 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan NAsional, Pasal 58 Ayat 1, (Semarang: PW LP Ma’arif NU Jateng, 2006), h 19.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar